JAKARTA, DISWAY.ID -- Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Ramzy sudah melakukan pencabutan laporan polisi (LP) kepada Virgoun, atas dugaan perzinahan di Polda Metro Jaya, Rabu 29 Mei 2024.
"Hari ini mba Inara dipanggil selaku pelapor untuk memberikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara serta menandatangani berita acara bahwa dipastikan masalah LP yang telah dibuat mba Inara benar-benar dicabut bukan hanya sepihak dari surat yang kami ajukan sebagai lawyer," kata Ramzy, dikutip Rabu 29 Mei 2024.
Walaupun sudah resmi mencabut gugatan polisi, tetapi dikatakan Ramzy, Inara Rusli masih menunggu itikad baik pihak Virgoun untuk melakukan hal yang sama.
BACA JUGA:Sule Sempat Khawatir Rizky Febian Bakal Pindah Agama saat Putuskan Nikah dengan Mahalini
"Kami menunggu aja dari pihaknya Virgoun untuk mencabut, kami juga tidak mau mengejar bagaimana bagaimananya tapi kami sudah melaksanakan kewajiban kami yaitu melaksanakan apa yang tertuang apa yang disepakati dalam perjanjian yang dibuat oleh Inara dan Virgoun," ujar Ramzy.
"Jadi kami menjalani kewajiban kami yaitu sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam perjanjian kesepakatan perdamaian. Jadi artinya, kami menunggu pihak Virgoun untuk mencabut," sambung Ramzy.
Sementara itu, Inara Rusli mengaku lega akhirnya sudah bisa berdamai dengan Virgoun.
Bersama dengan rasa lega itu, Inara dengan jelas mengakui kalau perbuatannya tidak untuk ditiru oleh masyarakat.
BACA JUGA:Riuh Alan Walker Temui Guru Musik asal Medan yang Viral, Ajak Manggung di Konser Jakarta
BACA JUGA:Happy Asmara Bantah Sudah Nikah dengan Gilga Sahid, Belum, Kita Masih Pacaran!
"Alhamdulillah, beliau sudah lega udah clear juga dan apa ya akhirnya aku bisa menemukan hari ini untuk bisa memberitahu dan menginfokan kepada semua orang bahwa aku tidak membenarkan apa yang ku lakukan gitu," kata Inara Rusli.
"Tapi tolong kalian juga harus bisa memfasilitasi orang-orang yang bernasib sama dengan aku, baik yang memang awam hukum memfasilitasi mereka supaya mereka punya tempat buat cerita untuk mengaspirasikan pendapat mereka dan mendapat keadilan mereka," tutur Inara.