JAKARTA, DISWAY.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan bahwa pihaknya tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025.
Hal ini menyusul surat Dirjen Dikti Ristek nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tentang pembatalan kenaikan UKT dan IPI.
Dalam surat tersebut juga meminta pimpinan kampus mengajukan kembali biaya UKT paling lambat 5 Juni 2024.
Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menjelaskan bahwa pihaknya kini dalam proses penggodokan dengan melibatkan para dekan dan perwakilan elemen mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa UGM tetap berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan tidak ada mahasiswa yang terhambat kuliahnya karena alasan biaya.
“Kita terus membuka peluang pada calon mahasiswa baru dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia termasuk mereka dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi,” kata Andi, dikutip dari situs resmi, Kamis, 30 Mei 2024.
Untuk mendukung hal ini, UGM memberikan kemudahan melalui UKT pendidikan unggul bersubsidi.
BACA JUGA:Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
Subsidi UKT ini diberikan mulai 25 persen, 50 persen, 75 persen, hingga 10 persen.
"UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM."
Sehingga, mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah.
Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM Dr. Hempri Suyatna menambahkan, pada tahun 2013 lalu sebanyak 6.061 mahasiswa mendapat bantuan UKT pendidikan unggul bersubsidi.