"Ke depan kami akan terus berupaya untuk mengembangkan dan menghadirkan inovasi-inovasi baru sehingga layanan pada penumpang lebih baik dan optimal," ujar Eva.
Berikut adalah syarat dan ketentuan penggunaan Frequent Whoosher Card:
1. Pemilik kartu harus datang ke loket Stasiun Halim, Padalarang, atau Tegalluar dengan menunjukkan Frequent Whoosher Card dan identitas asli pemilik kartu untuk melakukan proses pilihan jadwal keberangkatan.
2. Frequent Whoosher Card hanya berlaku untuk satu penumpang dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain.
3. Penebusan tiket hanya dapat dilakukan untuk satu kali perjalanan atau langsung dalam beberapa perjalanan selama masih tersedia tempat duduk pada jadwal yang dipilih.
4. Tiket yang telah ditebus tidak dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya.
5. Penebusan tiket hanya dapat dilakukan pada hari kerja antara pukul 09.00 hingga 17.00 pada bulan yang sama dengan masa berlaku Frequent Whoosher Card.
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Ogah Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Malah Beli di Warung Madura Meski Lebih Mahal
6. Tiket dapat digunakan untuk keberangkatan pada akhir pekan dan saat libur.
7. Jika kuota perjalanan tidak digunakan sepenuhnya sesuai dengan batas waktu penggunaan, maka kuota tersebut dianggap hangus dan tidak dapat dikembalikan.
Dengan mengikuti ketentuan di atas, pemilik Frequent Whoosher Card dapat menikmati fasilitas yang disediakan dengan profesionalisme dan kenyamanan selama perjalanan mereka.