Respon Antam Soal 109 Ton Emas Palsu yang Beredar di Masyarakat

Minggu 02-06-2024,12:06 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Rupiah Melemah, Pertamina Masih Tahan Harga BBM Juni, Pertamax Rp12.950 Per Liter

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya 109 ton emas palsu merek Antam selama periode tahun 2010-2022.

Atas kejadian tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 orang mantan pejabat Antam sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditi emas.

Keenam tersangka tersebut merupakan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk yang menjabat pada kurun waktu tahun 2010 sampai 2021.

Kategori :