“Kemarin kami di lapangan juga melihat masih ada suadara kita yang tidak masuk ke DTKS makannya saya tekankan lagi, proses semua. Jadi semua Lurah harus bekerja, jangan duduk di kursi saja, harus turun ke lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengaku, pihaknya masih menunggu arahan dan keputusan dari Pj Walikota Serang, apakah akan ada sanksi terhadap Lurah yang tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila atau tidak.
“Kami masih menunggu arahan langsung dari Pak Pj Walikota,” katanya.
Diketahui, tujuh Lurah yang tidak hadir dalam upacara peringati Hari Lahir Pancasila itu diantaranya, Kelurahan Kuranji, Kelurahan Panancangan, Kelurahan Tembong, Kelurahan Banjar Agung, Kelurahan Kiara, Kelurahan Sawah Luhur, dan Kelurahan Margaluyu.
Artikel ini juga sudah tayang di Radar Banten dengan judul: Pj Walikota Serang Geram, 7 Lurah Tak Ikut Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila