BACA JUGA:Sosok Melmel dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ungkap Melihat Korban Dihabisi hingga Dibuang
"Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.
Perempuan itu berinisial R (22). Kini yang bersangkutan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Dimana, kasus itu akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Diserahkan ke PMJ, Ibu Perekam Hubungan Asusila dengan Anak Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Intip Gaya Maudy Ayunda dan Inara Rusli Traveling Bareng KAI Naik Panoramic, Kompak Pakai Denim
"Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun," ujarnya.
Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," imbuhnya.
Diketahui, beredar video di sosial media diduga R melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anaknya yang masih di bawah umur.