Pernyataan ini disampaikan Andy untuk menanggapi tuduhan bahwa putusan tersebut dikeluarkan untuk memuluskan langkah Kaesang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
BACA JUGA:Budisatrio-Kaesang di Pilkada Jakarta, Medsos dan Gen Z Disebut Lumbung Suaranya
“Keputusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda, dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait masalah ini,” Andy dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @andy_budiman, Jumat.
Andy menjelaskan bahwa PSI sejak awal tidak pernah berencana mengajukan gugatan tersebut ke MA. Partai Garuda juga tidak pernah berkoordinasi dengan PSI dalam proses pengajuan gugatan tersebut.
Namun demikian, Andy berharap seluruh elemen masyarakat dapat menghormati keputusan MA yang diyakini sudah berdasarkan berbagai pertimbangan.
ata Andy dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @andy_budiman, Jumat.