TANGSEL, DISWAY.ID - Akun Facebook Icha Shakila yang diduga ancam dan suruh ibu lecehkan anaknya di Tangerang Selatan didalami polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan akun itu tidak bisa dibuka kembali.
"Akunnya Facebook sudah tidak bisa dibuka lagi, akun Facebook yang nyuruh itu," katanya kepada awak media, Rabu 5 Juni 2024.
Sementara pihaknya masih mendalami sejak kapan RH (22) berkomunikasi dengan akun Icha Shakila.
"Masih didalami, yang jelas mereka berkomunikasi dengan akun Facebooknya sehingga terjadilah imingi -iming," tuturnya.
Kemudian Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Masih terus dikembangkan lidik dan sidiknya mas," terangnya.
Pihaknya masih mencari pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang diduga memaksa R (22) membuat video berhubungan badan dengan anaknya.
BACA JUGA:Dukung Gerbangtara, Menpora Pastikan IKN Selaras dengan Indeks Pembangunan Pemuda
"Masih dalam penyelidikan mas," terangnya.
"Akun Facebooknya yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja," bebernya.
Pihaknya masih mendalami kasus penyebaran video porno anak dengan ibu tersebut.