JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa drone yang ditembak pada Rabu 5 Juni 2024 bukan dikendalikan oleh instansi negara untuk mata-mata.
Hal itu diketahui usai pihak Kejagung menganalisa drone tersebut.
"Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat 7 Juni 2024
BACA JUGA:Mengenal Sosok Gudfan Arif, Calon Bos Tambang PBNU yang Juga Pengusaha Batu Bara
BACA JUGA:Cek Katalog Promo JSM Indomaret 7-9 Juni 2024, Susu SGM Eksplor 1+ Diskon Jadi Rp81 Ribu Aja!
Oleh karena itu, ia memastikan dari hasil pendalaman yang dilakukan itu, drone yang sempat melintas di area gedung utama itu tidak ditujukan untuk memata-matai seperti yang beredar di media sosial.
"Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," ujarnya.
Selain itu pihak Kejagung juga mengatakan bahwa ini bukanlah dron yang pertama melintas di area kantor Kejagung.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Keerom Papua Pagi Ini, BMKG Ungkap Kekuatan Guncangannya
Ketut menyampaikan jika drone yang mengitari kantornya itu adalah hal yang biasa.
“Drone itu kan banyak berseliweran di Jakarta itu. Di tempat kami itu bukan kali ini aja kejadian drone. Sebelum-sebelumnya juga pernah ada drone,” ucap Ketut saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Juni 2024.
Namun demikian, Ketut mengaku sampai saat ini pihaknya belum bisa mengidentifikasi siapa pemilik atau operator dari drone tersebut. Karena bisa jadi drone diterbangkan dari jarak yang jauh.
"Tapi kita kan enggak bisa mengidentifikasi dari mana asalnya. Drone itu kan bisa dikendalikan dari jarak sekian ratus meter, sekilo pun bisa dikendalikan. Belum, belum ada saya dapat informasi dari teman teman di sana," ucap Ketut.