Tiga Pelaku Penipuan Diamankan, Gunakan Modus Tukar ATM

Sabtu 08-06-2024,12:52 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

Selanjutnya tersangka IA mengajak korban berbicara mengenai berbisnis handphone.

 "Tersangka ini menunjukan sejumlah kartu ATM berikut isi saldo  kepada korban, sebagai dalih," ujarnya.

Lalu korban menunjukan kartu ATM dan memperlihatkan saldo di layar mesin ATM.

"Dalam percakapan dan pengecekan kartu ATM tanpa disadari kartu ATM milik Dedy  telah ditukar oleh pelaku," bebernya.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian ATM Milik Ustadz Diamankan Polisi

"Korban baru menyadari setelah turun dari kendaraan  dan mengecek saldo rekening  BRI dan BCA, sudah berkurang Rp.168.387.000," lanjutnya.

Mereka disangkakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah.

Kategori :