JAKARTA, DISWAY.ID - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan artis Ria Ricis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku berinisial AP telah diamankan pihaknya.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Naik Sidik
BACA JUGA:Hari Ini Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Diungkap
"Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan AP di daerah Cipayung, Jakarta Timur," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juni 2024.
Diterangkannya, AP diduga melakukan pengancaman dan pemerasan menggunakan dua sosial media.
Sementara, Kasus pengancaman dan pemerasan Ria Ricis naik penyidikan saat ini di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu dilakukan usai pihak penyidik melakukan gelar perkara.
BACA JUGA:Ria Ricis Diperiksa Polisi Usai Laporkan Pemeras dan Pengancam
BACA JUGA:Video Pribadi Ria Ricis Diancam Disebarkan, Polisi: Dimintai Uang Ratusan Juta
"Beberapa saksi kemudian korban sudah diperiksa. kemarin hari Senin penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juni 2024.
"Dilakukan pemeriksaan pengamanan barbuk kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana," lanjutnya.
Sebelumnya, kemarin, Senin 10 Juni 2024 artis Ria Ricis jalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelaporan dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dirinya.
BACA JUGA:Ria Ricis Sedih Moana Alami Speech Delay, Siapkan Guru dan Dokter Terapis