Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Naik Sidik

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Naik Sidik

Kasus pengancaman dan pemerasan Ria Ricis naik penyidikan saat ini di Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus pengancaman dan pemerasan Ria Ricis naik penyidikan saat ini di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu dilakukan usai pihak penyidik melakukan gelar perkara.

"Beberapa saksi kemudian korban sudah diperiksa. kemarin hari Senin penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Tawuran Pecah di Rel Kereta Tanjung Priok, Perjalanan KRL Terhenti hingga Penumpang Panik

BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Ditemukan Tersangkut Pagar Kantor Ditbekangad AD Kramat Jati Pagi Ini

"Dilakukan pemeriksaan pengamanan barbuk kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana," lanjutnya.

Sebelumnya, kemarin (10/6) artis Ria Ricis jalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelaporan dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dirinya.

Ria Ricis mengatakan dirinya mengaku diancam menggunakan data pribadinya.

"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Disini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," bebernya.

Selain dirinya, beberapa pihaknya disebut merasakan kerugian.

BACA JUGA:Warga Tinggal di Kolong Jembatan Pasar Ikan, 20 KK Bakal Direlokasi

BACA JUGA:Lagi Asyik Makan di Warteg, Dua Sejoli di Jelambar Jadi Korban Perampasan Ponsel oleh Pria Bergolok

"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini," ujarnya.

"Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar ya. Kita takutnya disalah gunakan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: