"Dan untuk mengetahui berapa orang yang bekerja. Setelah mengetahui situasi, maka pada tanggal 8 Juni sekira tsk melakukan aksi merangkulan dengan mempersiapkan peralatan pisau yang dibawa dari rumah, tas kantong yang dipersiapkan dari rumah, kabel tis yang dipersiapkan dari rumah, yang dimana kabel dibeli melalui toko online," sambungnya.
Diketahui, puluhan jam mewah dirampok pria inisial HK di kawasan PIK 2, Tangerang.
BACA JUGA:Kapan Lagi! Cuma Rp150 Ribu Bisa Nikmati Seluruh Wahana Ancol Plus Nonton Konser Dewa 19
BACA JUGA:PAM Jaya Pastikan Pasokan Air di Kelurahan Ancol Kembali Normal Pekan Depan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 18 jam mewah dibawa lari sambil membawa senjata tajam.
Diungkapkannya, jam yang dicuri itu bermerek Rolex hingga Patek Phillipe.
“Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10,” katanya kepada awak media, Kamis 13 Juni 2024.
Dijelaskannya, kerugian hingga Rp. 14 miliar dari total 18 jam yang dicuri.
“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku,” jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Segera Panggil Tiko Suami BCL Kasus Dugaan Penggelapan Uang
BACA JUGA:Ini Tampang 4 Tersangka Pencurian Toko Jam Mewah di PIK, Penampakan yang Todongkan Senjata Terungkap
HK kini telah ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Cipanas, Cianjur.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya.