Ini Tampang 4 Tersangka Pencurian Toko Jam Mewah di PIK, Penampakan yang Todongkan Senjata Terungkap

Ini Tampang 4 Tersangka Pencurian Toko Jam Mewah di PIK, Penampakan yang Todongkan Senjata Terungkap

Tampang empat tersangka yang terlibat pencurian toko jam mewah di kawasan PIK 2, Tangerang diungkap.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tampang empat tersangka yang terlibat pencurian toko jam mewah di kawasan PIK 2, Tangerang diungkap.

Keempatnya ditampilkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini.

Tersangka utama pencurian tersebut, HK terlihat tidak malu usai diamankan polisi karena melakukan aksinya. Dirinya terlihat biasa saja menatapi awak media yang mengambil gambar tampangnya.

BACA JUGA:4 Tersangka Ditetapkan Pencurian Jam Mewah di PIK 2

Sementara tiga tersangka lainnya hanya diam menunduk. Keempatnya menggunakan pakaian tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye.

Mereka juga terlihat tangannya diikat dengan kabel tis.

Sebelumnya, Empat tersangka yang terlibat pencurian di toko jam mewah kawasan PIK 2, Tangerang disebut saling kenal.

BACA JUGA:Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap, Bawa Kabur Puluhan Barang Bermerek

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka saling kenal satu sama lain.

"iya, saling kenal semua. pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran," katanya kepada awak media, Kamis 12 Juni 2024.

Mereka diamankan di lokasi berbeda oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:AHY Beberkan Pencapaian 100 Hari Sebagai Menteri ATR-BPN: Sertipikasi Tanah Elektronik Jadi Salah Satu Prioritas

"Di tempat yang berbeda. rata-rata dari Jawa Barat semua. Setelah dikembangkan ya," bebernya.

Keempatnya telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi keempat tersangka ini sudah ditahan semuanya," imbuhnya.

BACA JUGA:AHY Beberkan Pencapaian 100 Hari Sebagai Menteri ATR-BPN: Sertipikasi Tanah Elektronik Jadi Salah Satu Prioritas

Sebelumnya, Total empat tersangka ditetapkan dalam pencurian toko pakaian dan jam di kawasan PIK 2, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tiga tersangka baru itu berinisial MAH, DK dan TFZ.

Ketiganya berperan membantu HK menjual jam tangan hasil curian di toko PIK 2.

BACA JUGA:Bacaan Niat Salat Idul Adha 2024, Lengkap dengan Tata Caranya!

"Ternyata HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya MAH, sudah ditangkap juga. Kemudian tersangka kedua MAH ini menyerahkan 3 jam tangan ini ke tersangka DK, ini juga sudah ditangkap. Dengan maksud dimintai tolong untuk menjualkan," katanya kepada awak media, Kamis 13 Juni 2024.

"Kemudian tersangka keempat yang ditangkap adalah TFZ ini juga dititipi dimintai tolong oleh tsk HK untuk menjual tiga jam tangan mewah," lanjutnya.

Sisa jam tangan itu rencananya akan dijual sendiri HK.

BACA JUGA:GRATIS! Event Semasa Piknik di Lapangan Banteng 31 Mei-2 Juni 2024, Banyak Produk UMKM dan Hiburan Menarik

"Dua belas jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh HK," paparnya.

Diketahui, puluhan jam mewah dirampok pria inisial HK di kawasan PIK 2, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 18 jam mewah dibawa lari perampok dengan senjata tajam.

BACA JUGA:GRATIS! Event Semasa Piknik di Lapangan Banteng 31 Mei-2 Juni 2024, Banyak Produk UMKM dan Hiburan Menarik

Diungkapkannya, jam yang dicuri itu bermerek bermerek Rolex hingga Patek Phillipe. 

"Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10," katanya kepada awak media, Kamis 13 Juni 2024.

Dijelaskannya, kerugian hingga Rp. 14 miliar dari total 18 jam yang dicuri. 

BACA JUGA:Contoh Format Laporan Guru Piket PMM yang Benar, Referensi agar Tulisan Lebih Valid dan Rapi

"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," jelasnya.

HK kini telah ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Cipanas, Cianjur.

"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: