Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap, Bawa Kabur Puluhan Barang Bermerek

Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap, Bawa Kabur Puluhan Barang Bermerek

Puluhan jam mewah dirampok pria inisial HK di kawasan PIK 2, Tangerang.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Puluhan jam mewah dirampok pria inisial HK di kawasan PIK 2, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 18 jam mewah dibawa lari perampok dengan senjata tajam.

Diungkapkannya, jam yang dicuri itu bermerek bermerek Rolex hingga Patek Phillipe. 

BACA JUGA:Bung Towel Dilempar Penonton Saat Komentari Timnas Indonesia Vs Filipina: Oi Jangan Lempar-lempar!

BACA JUGA:Viral Satpam GBK Cekcok dengan Fotografer hingga Nyaris Adu Jotos, Netizen: Jangan Melihat dari Satu Sisi

"Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10," katanya kepada awak media, Kamis 13 Juni 2024.

Dijelaskannya, kerugian hingga Rp14 miliar dari total 18 jam yang dicuri. 

"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," jelasnya.

HK kini telah ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Cipanas, Cianjur.

BACA JUGA:Heboh Wacana Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta 2024, Gibran Doakan Begini

BACA JUGA:Catat Pertumbuhan Laba Bersih 30 Persen, Infomedia Kembangkan Teknologi 3A untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, pencurian terjadi di toko pakaian dan perhiasan kawasan PIK 2, Tangerang.

Berdasarkan video yang diterima jurnalis disway.id, tampak seorang pria berbaju dan bercelana putih serta menggunakan topi hitam itu awalnya tampak mendatangi toko pakaian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads