Menteri PKP Soal Penutupan Akses PIK oleh Pengembang: Tidak Boleh Ada Rumah Eksklusif!

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara akan melarang penutupan akses jalan tembus Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta U-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara akan melarang penutupan akses jalan tembus Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara.
Ia menegaskan tak boleh ada rumah eksklusif yang menutup akses jalan umum.
BACA JUGA:PT Mandara Permai Bantah Tutup Akses Jalan Usai Didemo Warga Kapuk Muara
BACA JUGA:Penutupan Permanen Bar 'LGBT' di Permata Hijau Hasil Dari Petisi Warga dan Ormas
"Kami juga ada beberapa kasus yang mesti cepat diselesaikan seperti kasus pagar di PIK, itu tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi, harus ada jalan di PIK 1, jalan yang kepada masyarakat," kata Maruarar di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Menurut dia, kasus pagar di PIK 1 yang menghalangi akses jalan masyarakat harus segera ditangani.
BACA JUGA:Penumpang Tolak Penutupan Stasiun Karet: Turun di BNI City Jauh ke Tempat Kerja
Politisi Partai Gerindra ini akan mensosialisasikan pembukaan akses PIK 1 dengan Pemerintah Daerah Jakarta. Ara mengatakan akan meminta Pemda Jakarta menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Besok saya ke sana untuk mensosialisasikan itu dengan Pemda DKI, sudah ada RDTL, nanti penetapan lokasi kita minta ditetapkan dan segera bisa dibangun jalannya. Supaya masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan tuntas," jelas dia.
Didemo Warga Kapuk Muara
Sebelumnya, ratusan warga Kapuk Muara yang menuntut dibukanya akses jalan tembus di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) berakhir ricuh pada Jumat 14 Februari 2025 lalu.
Demonstrasi yang diikuti sekitar 300 orang ini berujung bentrokan setelah tim pengamanan perusahaan dan sejumlah orang berpakaian preman mencegah massa yang ingin menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Makan Malam Bareng Sri Mulyani Hari Ini? Cek Agenda Lengkap CR7 di Sini
Aksi tersebut digelar untuk meminta PT Mandara Permai membuka pagar di Jalan ROW 47, yang diklaim warga sebagai akses penting ke wilayah PIK. Namun, pihak perusahaan menegaskan bahwa jalan tersebut bukan untuk kepentingan umum, melainkan terkait dengan proyek milik PT Lumbung Kencana Sakti.
Bentrok dengan Tim Pengamanan, Delapan Warga Luka-luka
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: