Apakah Daging Kurban Boleh Dibagikan Kepada Non Muslim? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sabtu 15-06-2024,16:41 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID - Umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Idul Adha atau dikenal sebagai Hari Raya Kurban yang berlangsung setiap hari ke-10 bulan Dzulhijjah.

Pada hari yang suci ini, umat Islam memperingati kisah pengorbanan Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah.

Sebagai pengganti, Allah mengirimkan seekor domba untuk dikurbankan. 

BACA JUGA:5 Amalan Sunah Sebelum Shalat Idul Adha yang Membawa Keberkahan, Jangan Lupa Lakukan!

Oleh karena itu, Idul Adha ditandai dengan penyembelihan hewan kurban seperti sapi, kambing, atau domba.

Nantinya, daging dari hewan kurban tersebut akan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.

Namun, muncul pertanyaan penting di tengah keragaman masyarakat kita.  Apakah daging kurban boleh dibagikan kepada non-Muslim?

Simak penjelasan Buya Yahya di bahwa ini.

BACA JUGA:Buya Yahya Tegaskan Berhaji Tanpa Wukuf di Arafah Tidak Sah: Amalannya Tidak Bisa Diganti!

Penjelasan Buya Yahya: Apakah Boleh Non Muslim Mendapat Daging Kurban?

Dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan terkait apakah boleh umat beragama non muslim mendapat bagian daging kurban.

Buya Yahya mengatakan, dalam agama Islam umat Muslim tidak diajarkan kebencian pada umat beragama lain.

Hal ini juga termasuk bahwa daging kurban boleh diberikan kepada non muslim. Namun, tidak semua non muslim dapat diberi daging kurban.

Mereka yang tidak diboleh diberi daging kurban yakni orang-orang yang termasuk kafir harbi.

BACA JUGA:Begini Tips Potong Hewan Kurban Ramah Lingkungan Aman dari Limbah

Kategori :