JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, DPR RI telah menyetujui ratifikasi protokol untuk melaksanakan Paket Kedua Belas Komitmen Jasa Angkutan Udara, dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa atau ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dalam bentuk Peraturan Presiden.
Paket keduabelas ini merupakan lanjutan dari rangkaian paket sebelumnya yang telah disetujui oleh DPR. "Adapun posisi saat ini, Indonesia telah menyelesaikan pengesahan Protokol AFAS Paket ke-4 sampai dengan Paket ke-8, melalui Peraturan Presiden. Saat ini, untuk Protokol AFAS Paket ke-9, ke-10 dan ke-11 sudah disetujui dan sedang menunggu proses penetapan Peraturan Presiden," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam paparannya pada Rabu, 19 Juni 2024. BACA JUGA:Menhub Budi Karya Lantik Dirjen Perhubungan Darat yang Baru AFAS merupakan bentuk kerjasama berupa perjanjian perdagangan internasional untuk mencapai integrasi ekonomi ASEAN di bidang jasa. Adapaun fungsi dari AFAS untuk meningkatkan akses pasar di lingkup ASEAN. AFAS terdiri dari 3 kelompok protokol yang terpisah, yaitu: jasa penunjang angkutan udara, jasa keuangan dan jasa lainnya. Pada jasa penunjang angkutan udara, AFAS mencakup 13 subsektor bidang jasa penunjang angkutan udara, yaitu: 1. Perbaikan dan Perawatan Pesawat Udara (Aircraft Repairs and Maintenance); 2. Penjualan Dan Pemasaran Jasa Angkutan Udara (Selling And Marketing Air Transport Services); 3. Layanan Sistem Reservasi Komputer (Computer Reservation Systems Services); 4. Penyewaan Pesawat Udara Tanpa Kru (Aircraft Leasing Without Crew); BACA JUGA:11 Rute Penerbangan Wilayah Maluku Dibuka, Kemenhub Tandatangani Kontrak Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang 5. Penyewaan Pesawat Udara dengan Kru (Aircraft Leasing with Crew); 6.Jasa Pengiriman Barang Melalui Udara (Airfreight Forwarding Services); 7. Penanganan Kargo (Cargo Handling); 8. Jasa Katering Pesawat Udara (Aircraft Catering Services); 9. Pelayanan Pengisian Bahan Bakar (Refueling Services); 10. Pemeliharaan Jalur Pesawat Udara (Aircraft Line Maintenance); 11. Penanganan di Apron (Ramp Handling); 12. Penanganan Bagasi (Baggage Handling); 13. Penanganan Penumpang (Passenger Handling). BACA JUGA:ASEAN Dengue Day, Tingkatkan Pencegahan Demam Berdarah dengan Cara ini Dari ketiga belas subsektor tersebut Indonesia baru melakukan komitmen pada enam subsektor. Dalam hal ini, Indonesia belum dapat memanfaatkan penambahan komitmen baru dari negara ASEAN lainnya apabila belum mengesahkan atau meratifikasi Protokol AFAS Paket ke-12. "Protokol paket kedua belas bidang jasa penunjang angkutan udara, bertujuan untuk saling memberi peluang investasi dan lapangan kerja pada kegiatan jasa penunjang angkutan udara," jelas Menhub. Adapun tujuan serta manfaat lainnya pengesahan protokol paket kedua belas ini adalah untuk mendorong daya saing untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan jasa penunjang angkutan udara. Kemudian untuk mendukung upaya pemulihan industri penerbangan akibat pandemi, khususnya sektor jasa penunjang angkutan udara. Protokol ini juga dapat dijadikan dasar rekomendasi bagi pemerintah kepada penyedia jasa untuk melakukan kerja sama dengan negara anggota ASEAN.DPR Setuju Ratifikasi Paket Ke-12 Komitmen Jasa Angkutan Udara ASEAN
Kamis 20-06-2024,11:09 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Khomsurijal W
Kategori :
Terkait
Selasa 27-01-2026,18:43 WIB
Kepala Kantor SAR Biak Ungkap Kronologi Kecelakaan Pesawat Smart Cakrawala PK-SNS
Rabu 21-01-2026,13:30 WIB
Basarnas Berhasil Evakuasi Satu Korban Pesawat ATR 42-500 dari Jurang 200 M, Langsung Diterbangkan Heli
Selasa 20-01-2026,21:26 WIB
Pilu Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500, Sempat Bertukar Pesan Foto Liburan Sebelum Hilang Kontak
Senin 19-01-2026,18:51 WIB
Prabowo Sampaikan Duka atas Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak, Minta Evakuasi Dipercepat
Senin 19-01-2026,15:17 WIB
Korban Ke-2 Pesawat ATR 24 500 Ditemukan, Jenis Kelamin Perempuan
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,04:00 WIB
Gibran Capres
Jumat 30-01-2026,17:31 WIB
Ramai Ayah Tiri Denada Disebut dalam Cerita Serah Terima Bayi Ressa, Sempat Ancam Pistol
Jumat 30-01-2026,06:13 WIB
Sejumlah Calon Petugas Haji 2026 Resmi Dicopot Saat Diklat PPIH, Kemenhaj Beri Penjelasan Tegas
Jumat 30-01-2026,10:04 WIB
Denada Tolak Gugatan Rp7 Miliar, Kubu Ressa Akui Malu Umbar Aib: Mbak Dena Itu Sebetulnya...
Jumat 30-01-2026,09:13 WIB
Titik Lokasi Banjir Jakarta Hari Ini Rendam 39 RT, 313 Warga Mengungsi
Terkini
Sabtu 31-01-2026,00:01 WIB
Seru! 26 Warriors akan Bertarung di Prime Kumite Championship 3
Jumat 30-01-2026,23:51 WIB
Disorot Karena Kematian Lula Lahfah, BPOM Bakal Perketat Peredaran Whip Pink
Jumat 30-01-2026,23:20 WIB
KAI Catat 131 Ribu Tiket Lebaran 2026 Terjual per 30 Januari
Jumat 30-01-2026,23:19 WIB
3 Keutamaan Malam Nisfu Syaban 2026, Masjid Istiqlal Gelar Doa dan Baca Yasin Bersama
Jumat 30-01-2026,22:59 WIB