Mahasiswa Tak Terdaftar di DTKS Tetap Bisa Daftar KIP Kuliah, Ini Tahapannya

Minggu 23-06-2024,23:07 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Bila lolos seleksi dan dinyatakan layak menerima KIP Kuliah, maka pendaftar akan diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik dan selanjutnya Puslapdik menetapkan pendaftar sebagai penerima KIP Kuliah

Kategori :