JAKARTA, DISWAY.ID - Pengedar narkoba yang beri barang haram ke Virgoun Last Child ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan terduga pengedar itu berinisial BGS.
"Yang dilakukan oleh V dan teman wanitanya, saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V," katanya kepada awak media, Senin 24 Juni 2024.
BACA JUGA:Ibunda Inara Rusli Angkat Bicara soal Penangkapan Virgoun dalam Kasus Narkoba
BGS disebut ditangkap di rumahnya oleh penyidik.
Kemudian, bukti transaksi antara BGS dan Virgoun disebut juga ditemukan penyidik.
"Terhadap saudara B ini atau BGS memang tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun dia mengakui bahwa dialah yang memberikan narkotika tersebut," sebutnya.
BACA JUGA:Intip Biodata dan Profil Bernadya, Penyanyi Hits Asal Indonesia yang Sedang Naik Daun
"Dan memang ada transaksi keuangannya juga dan pada saat kita melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan bekas narkotika sintetis yang juga B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut," lanjutnya.
Sementara, Virgoun ditetapkan tersangka usai dilakukan gelar perkara bersama BGS dan PA.
BACA JUGA:Hasil Tes Urine Virgoun Masih Positif Narkoba
"Dan kemarin juga penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
BACA JUGA:Febby Carol Bilang Virgoun Pakai Narkoba Gegara Stres Cerai dari Inara Rusli
"Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan badan narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V," lanjutnya.