Temui Pramono Anung, Kapolda Metro Jaya Bahas Kawasan Rawan Narkoba
Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto menemui Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/10/2026). --istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID – Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Selasa 13 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penguatan keamanan Ibu Kota, termasuk penanganan kawasan rawan narkoba yang dinilai membutuhkan pemberdayaan masyarakat, selain penegakan hukum.
Dalam pertemuan itu, Dadang didampingi Wakapolda Metro Jaya, Irjen Adex Yudiswan serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.
Pramono menyambut kedatangan Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya.
BACA JUGA:Pramono Anung Targetkan Renovasi 90 Sekolah di Jakarta, Ini Program Pendidikan yang Disiapkan
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus mendukung berbagai aktivitas masyarakat.
Pramono juga menyinggung keberhasilan pengamanan pertandingan sepak bola Persija melawan Persib yang berlangsung aman dan lancar.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan masyarakat di Jakarta.
Selain keamanan, pertemuan tersebut membahas dukungan Pemprov Jakarta terhadap program Kapolri, termasuk upaya membantu masyarakat memperoleh pekerjaan.
BACA JUGA:Pramono: Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor 1 di Indonesia
Salah satu bentuk dukungan yang dibicarakan ialah pembebasan biaya transportasi umum bagi pencari kerja melalui layanan Transjakarta, LRT, dan MRT.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan biaya mobilitas warga saat mencari pekerjaan.
Sementara Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto mengangkat semangat Polisi Bersama Masyarakat sebagai landasan untuk menangani berbagai persoalan di Jakarta, termasuk peredaran narkoba dan persoalan sosial yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.
Menurutnya, penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: