Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong atas kasus Vina Cirebon.
Persidangan mulanya dibuka oleh hakim tunggal Eman Sulaeman, lalu pihak pemohon memperlihatkan berkas kepada majelis hakim.
BACA JUGA:Polri Tolak Lakukan Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina, Ini Alasannya
Namun, pihak termohon Polda Jabar yang sudah ditunggu tidak datang sehingga ditunda ke tanggal 1 Juli mendatang.
"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kita lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," kata Eman saat sidang, Senin, 24 Juni 2024.