Amankah Beri MPASI Anak Gula dan Garam? Ini Penjelasan Ahli

Senin 24-06-2024,17:49 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Makanan Pendamping ASI (MPASI) sudah mulai diberikan kepada anak usia 6 bulan ke atas.

Biasanya, MPASI berupa makanan rumahan dengan tekstur yang masih lembut.

BACA JUGA:Bunda, Ini 4 Syarat MPASI yang Baik untuk Bayi agar Tumbuh Cerdas

BACA JUGA:Tips Jitu Cegah Stunting Penting Dimulai sejak Kandungan dan Usia MPASI

Pada periode ini pula, anak diperkenalkan dengan beragam rasa, mulai dari manis, asin, asam, hingga pahit.

Namun, tak jarang anak enggan makan sehingga berbagai upaya dilakukan untuk memancing selera makan anak.

Salah satunya dengan memberikan perasa manis dan asin pada makanan.

Namun, pemberian rasa asin dari garam dan manis dari gula ini tidak bisa sembarangan, melainkan harus ada batasannya.

BACA JUGA:Hari Gizi Nasional 2024: Ini 4 Cara Tepat Berikan MPASI untuk Si Kecil

BACA JUGA:Inspirasi Menu MPASI 6 Bulan Terbaik untuk Tumbuh Kembang Bayi

"Sebetulnya gula dan garam itu memang bukan barang haram, tapi tidak boleh banyak," tegas Dr. dr. Titis Prawitasari, SpA(K), Ketua Unit Kerja Koordinasi Nutrisi & Penyakit Metabolik IDAI pada Talkshow HUT ke-70 IDAI di Jakata, 22 Juni 2024.

Ia menggambarkan untuk anak usia 1 tahu ke atas, tambahan gula hanya 5% dari kalori.

"Kalau dihitung 5% x 1.000 = 50 kalori. Kalau dikonversi ke gula, hanya dua setengah sendok makan per hari," paparnya.

Sedangkan untuk anak di bawah 1 tahun, lanjutnya, didorong hanya mengonsumsi makanan rumahan yang tidak menggunakan banyak bumbu tambahan dan garam.

"Bumbu boleh, misal mau dikasih yang berbumbu, opor, semur, boleh silakan."

Kategori :