Liburan dan Travelling Wajib Dijamin Asuransi, Perlindungan Aman dan Nyaman

Senin 24-06-2024,23:43 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Keterlambatan bagasi dalam minimal 6 jam sejak tiba di tempat tujuan & kehilangan bagasi dan barang-barang yang dibawa akan mendapatkan ganti rugi hingga batas maksimum ketentuan berlaku. 

3. Pembatalan dan Perubahan Perjalanan 

Apabila terjadi pembatalan perjalanan dari maskapai, maka akan mendapatkan penggantian biaya perjalanan yang telah dibayar secara keseluruhan.

Serta penggantian biaya tambahan untuk mengatur ulang perjalanan 

4. Biaya Medis dan Biaya Terkait Medis 

Fungsi asuransi perjalanan berikutnya adalah penggantian biaya medis yang Anda keluarkan atau bayarkan akibat cedera yang diderita selama perjalanan 

BACA JUGA:Catat! Kawasan Wisata Gunung Bromo Tutup Pada 21-24 Juni 2024, Ada Ritual Yadnya Kasada

5. Kecelakaan Diri 

Pemberian manfaat yang tercantum pada Polis jika Tertanggung mengalami kecelakaan selama perjalanan 

6. Kehilangan Transportasi Lanjutan 

Memberikan kenyamanan selama dalam perjalanan wisata dan bisnis berupa perlindungan terhadap risiko kehilangan transportasi lanjutan (connecting flight). 

7. Tanggung Jawab Pribadi 

Penggantian kerugian yang Tertanggung derita atas terjadinya tuntutan hukum dan ganti rugi dari pihak ketiga akibat kelalaian atau ketidaksengajaan yang Tertanggung lakukan 

8. Perlindungan Dari Covid-19 

Asuransi Perjalanan dapat diperluas dengan perlindungan atas risiko yang disebabkan oleh Covid-19. Baik risiko terjadinya pembatalan perjalanan ataupun biaya perawatan medis yang disebabkan oleh Covid-19.  

Anda tidak perlu khawatir jika harus melakukan klaim maupun berkonsultasi mengenai asuransi perjalanan MPMInsurance yang anda miliki kapanpun, karena MPMInsurance memberikan saluran layanan 24 jam untuk mendukung wisatawan menikmati perjalanan nyaman dan aman. 

Kategori :