JAKARTA, DISWAY.ID - Server Pusat Data Nasional yang down seminggu terakhir ini masih menjadi atensi publik.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Kamis 27 Juni 2024 besok.
BACA JUGA:Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal
Dua kementerian dan lembaga itu akan diminta menjelaskan lebih rinci terkait permasalahan gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware. Terlebih gangguan ini sampai mengganggu pelayanan publik.
"Jadi, Kamis insyaAllah kita akan panggil. Baik Kominfo dan juga BSSN. Jadi Menkominfo beserta perangkat, dan BSSN," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.
Meutya mengataakn, panggilan itu dilayangkan lantaran penjelasan Kominfo dan BSSN terkait gangguan server PDN beberapa waktu lalu kurang jelas.
Sebagai perwakilan rakyat, DPR akan meminta penjelasan dan bentuk pertanggungjawaban yang akan diambil kedua instansi tersebut.
"Jadi ini penjelasan pemerintah menurut kami belum utuh. Kemarin kan masih singkat. Perlu ada pendalaman untuk kemudian putuskan sikap kita seperti apa," pungkasnya.
BACA JUGA:Waduh, Server Keimigrasian Down Karena Serangan Siber, Antrean Imigrasi di Bandara Soetta Mengular!
Sebagai informasi, server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan sejak Kamis, 20 Juni 2024.
Akibatnya sejumlah layanan publik termasuk layanan imigrasi terdampak. Bahkan pelayanan keimigrasian sempat dilakukan manual.
Berdasarkan mitigasi BSSN, pihaknya mengungkapkan insiden itu terjadi karena ulah Ransomware.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan telah berkoordinasi dengan Kominfo dan pihak lain dalam upaya Penanganan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Hinsa mengatakan, dari insiden ransomware tersebut, BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.