JAKARTA, DISWAY.ID - Sebuah video yang memperlihatkan sebuah ambulans disetop saat iring-iringan rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah viral di media sosial.
Dalam video itu menunjukkan mobil ambulans sedang diberhentikan, terlihat juga seorang warga sedang berbaring di bagian belakang dengan didampingi dua orang lainnya.
BACA JUGA:Viral Ambulans Disetop saat Rombongan Presiden Jokowi Melintas di Sampit, Istana Minta Maaf
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Melemah, Jokowi Panggil Sri Mulyani ke Istana
Dalam narasinya, mobil ambulans itu diarahkan untuk berhenti dan mematikan sirene saat rangkaian mobil Jokowi lewat.
Peristiwa itu terjadi di depan RSUD dr Murjani yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana meminta maaf atas insiden viral terkait ambulans mengangkut pasien yang diminta berhenti saat rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah, Rabu, 26 Juni 2024.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut, dan akan selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan,” kata Yusuf dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
BACA JUGA:Part Depo Hino Sampit, Pastikan Dukungan Wilayah Kalimantan
Yusuf menekankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, ambulans harus diberikan prioritas akses di jalan dan tidak boleh dihalangi oleh iring-iringan apa pun, termasuk konvoi kendaraan kepresidenan.
"Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran," ujar Yusuf.
"Sering kali di jalanan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami," lanjutnya.
Yusuf mengaku SOP tersebut telah diinformasikan kepada tim pengamanan wilayah.
"Dilapangan Tim Adv Kepresidenan selalu memberikan arahan dan informasi kepada Tim Pengamanan Wilayah untuk menerapkan SOP tersebut," imbuhnya.