Kapan Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka? Begini Cara Ceknya

Sabtu 29-06-2024,08:10 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga berhak mendapatkan insentif tambahan yang terdiri dari dua jenis, yaitu insentif biaya mencari kerja sebanyak satu kali dengan total sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Insentif ini dapat membantu para penerima dalam proses mencari pekerjaan setelah menyelesaikan pelatihan yang telah diberikan.

Selain insentif biaya mencari kerja, para penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang dapat diberikan hingga dua kali.

Survei evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kepuasan dan hasil dari program Kartu Prakerja sehingga dapat terus ditingkatkan dan disempurnakan ke depannya.

Kategori :