Kemenperin Minta Kepastian Insentif Kendaraan Listrik Perlu Dipercepat
Kemenperin dan pelaku industri akan melakukan sebuah kolaborasi dengan semua asosiasi industri. -Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kemenperin meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait insentif kendaraan listrik karena ketidakpastian dinilai membuat konsumen menunda pembelian.
"Kami meminta agar industri dan konsumen produk otomotif segera diberi kepastian. Kalau belum ada kepastian, itu akan menjadi tekanan pada industri karena konsumennya masih akan menunggu melakukan pembelian produk otomotif menunggu insentif itu," katanya kepada wartawan, Selasa, 30 Juni 2026.
BACA JUGA:Hoaks! Video Viral Menag Bolehkan Korupsi Jika Sesuai Syariat dan Prosedur, Ini Klarifikasi Kemenag
Ia meminta agar segera pengambil kebijakan di bapak-ibu di kementerian atau lembaga terkait agar segera memberikan kepastian terkait dengan insentif tersebut.
Oleh karena itu, Kemenperin dan pelaku industri akan melakukan sebuah kolaborasi dengan semua asosiasi industri.
"Kementerian Perindustrian terus melakukannya dengan semua asosiasi industri untuk memboosting penjualan produk-produk manufaktur," ucapnya.
BACA JUGA:PT Surveyor Indonesia dan Jalan Panjang Membangun Industri Nasional yang Lebih Hijau dan Tertelusur
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah mengkaji ulang skema insentif untuk kendaraan listrik.
"Mungkin kita akan mikirkan lagi nanti gimana sih, insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat," katanya kepada wartawan, Senin, 4 Mei 2026.
Oleh karena itu, bendahara negara ini mengaku akan segera berkoordinasi dengan kementerian perindustrian untuk mengkaji segala kemungkinan isentif untuk mobil listrik.
"Saya mungkin ketemu lagi dengan Menteri Perindustrian," ucapnya.
Diketahui, insentif kendaraan listrik baru kepada motor listrik, dengan subsidi pembelian senilai Rp 7 juta per unit sejak 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: