BACA JUGA:Ibu Kandung Dilaporkan Anak Terkait Harta Warisan, Pasrah Tak Lapor Balik
4. Presiden Republik Indonesia segera membuka akses kemanusiaan secara Nasional dan Internasional untuk mengunjungi seluruh warga sipil yang terkena dalam konflik bersenjata seperti yang terjadi di Intan Jaya, Nduga, Maybrat, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Puncak Papua, Serui dan daerah konflik lainnya di tanah Papua.
5. Pemerintah Indonesia segera membuka diri untuk melakukan negoisasi dengan kami (TPNPB OPM) bersama rakyat Papua yang difasilitasi oleh pihak ketiga untuk menyelesaikan konflik yang sèdang terjadi sejak tahun 1960 hingga sekarang ini.
Selain itu pihak TPNPB juga mengatakan bahwa mereka tidak akan pernah diam melihat pembunuhan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, eksploitasi sumber daya alam dan penebangan hutan secara ilegal di tanah Papua.