Klarifikasi Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta Gegara Videokan Murid saat Gambar Alis di Sekolah: Saya Minta Maaf
Fakta kasus Syaiful Anwar, guru di Sorong yang didenda Rp100 juta.-tangkapan layar [email protected]
JAKARTA, DISWAY.ID - Di tengah kasus guru honorer Supriyani, mencuat ke publik kasus seorang guru di Sorong, Papua Bernama Syaiful Anwar yang didenda Rp100 juta.
Syaiful Anwar dituntut dan didenda senilai Rp100 juta oleh orang tua murid usai anaknya yang menggaris alis di kelas direkam olehnya.
Peristiwa itu terjadi di SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua. Dalam video yang saat ini sudah dihapus, Syaiful Anwar merekam muridnya yang tengah menggambar alisnya menggunakan spidol.
BACA JUGA:Viral! Ular Piton Tiba-Tiba Muncul di Bawah Kursi Penumpang Kereta, Lepas di Gerbong KA Kertajaya
Rekaman video itu kemudian viral hingga menimbulkan stigma bahwa murid tersebut dinilai negatif oleh warganet.
Akibatnya, akun X (Twitter) @neVerAl0nely menyebut Syaiful Anwar dituntut untuk membayar denda hingga Rp100 juta sebagai alat perdamaian.
“Syaiful Anwar Guru di sorong Papua didenda oleh orang tua muridnya 100 juta karena viralkan siswa menggaris alis di kelas,” tulis akun tersebut.
Hal itu kemudian menimbulkan beragam tanggapan dari warganet.
Klarifikasi Syaiful Anwar Guru di Sorong
Sementara itu, imbas dari aksi Syaiful Anwar yang merekam sang murid, guru SMP Negeri 3 Sorong itu menyampaikan permintaan maaf.
BACA JUGA:Viral Siswi SD di Cianjur Digunduli Guru Karena Kutuan, Orangtua Geram hingga Korban Tak Mau Sekolah
"Hari ini Senin tanggal 28 Oktober 2024, saya Syaiful Anwar, guru SMPN 3 Sorong, saya mengklarifikasi bahwa video yang beberapa hari lalu gaduh saya meminta permohonan maaf kepada kedua orang tua, keluarga dimanapun berada," kata Syaiful Anwar.
Dalam permintaan maaf tersebut, Syaiful juga menunjukan surat perjanjian yang telah ditanda tanganinya.
Dia mengaku tidak bermaksud untuk menyudutkan siswi tersebut.
Bahkan, guru SMP Negeri 3 Sorong itu menjelaskan bahwa anak muridnya itu merupakan sosok yang baik dan tekun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: