JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan bingung atas otoritas terhadap pegawai KPK yang berasal dari instansi lain.
"Siapa sih yang paling berotoritas kemudian mengelola SDM tersebut, yang begini begini yang memang perlu dikoordinasikan, tata kelola SDMnya," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 3 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Ungkap Pengadaan Tanah Kuburan di Sumatera, Nurul Ghufron: Proyek Mati Saja Masih Dikorupsi
BACA JUGA:Pendaftaran Capim Sepi, Nurul Ghufron Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap KPK Masih Tinggi
Ia menjelaskan bahwa koordinasi antara KPK dan instansi asal pegawai tersebut bisa disinkronkan.
"Artinya komunikasi KPK dengan instansi masing-masing pegawai itu perlu kemudian disinkronkan, dititik mana masa jabatannya selama di KPK itu dan kemudian di otoritas mana pengembalian ataupun mempertahankannya itu harus kemudian dikoordinasi secara terpadu," ujar Ghufron.
Ia mengatakan bahwa pegawai KPK dengan status ganda tersebut, tunduk atas perintah dan tugas atas pimpinan KPK.
Namun, kata Ghufron, mereka masih memiliki kepentingan pribadi untuk loyal ada atasan di instansi asalnya.
BACA JUGA:Soal Harta Gono Gini dengan Rieta Amalia, Gideo Tengker Ayah Nagita Slavina Datangi KPK
BACA JUGA:Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
"Setiap pegawai dengan statusnya begitu mengakibatkan dia Tugasnya di KPK tunduk atas perintah-perintah pimpinan tapi dia juga memiliki kepentingan natural pribadi masing-masing untuk tetap kemudian komit dan loyal kepada atasannya," tutur Ghufron.
Ghufron menyebut para pegawai status ganda tersebut juga pasti merasa kebingungan atas posisinya di KPK.
Dia mengatakan, hal ini merupakan tantangan bagi KPK untuk mengelola SDM yang dipinjam dari instansi lain tersebut.
"Kami memandang ini sebagai sebuah tantangan Bagaimana kemudian mengemas adanya SDM SDM PNYD ini yang kemudian bisa secara profesional ketika berada di KPK selama di KPK itu loyalitasnya kepada instansi KPK Itu tantangan maksud saya," ujar Ghufron.
BACA JUGA:KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong