Akhirnya Brain Cipher Berikan Kunci Data PDNS ke Pemerintah, Begini Kronologi Singkatnya

Kamis 04-07-2024,06:58 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

"Jika pihak kedua (pemerintah Indonesia) mengklaim bahwa mereka telah berhasil memulihkan data sendiri atau melalui bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data," kata mereka dalam bahasa Inggris.

PDNS 2 telah lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau teknik peretasan yang berhasil membobol sistem dan mengunci data-data yang ada di dalamnya.

Akibat serangan ini, sebagian besar data di pusat data yang dihuni oleh 282 institusi pemerintah pusat dan daerah terkunci dan belum bisa dipulihkan hingga saat ini.

Pihak pelaku meminta tebusan sekitar US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka kunci tersebut.

BACA JUGA:Gibran Blusukan ke Pasar Nangka Jakpus, Heru Budi Bilang Begini

Meskipun demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa mereka tidak akan membayar tebusan tersebut.

Belakangan, terduga pelaku peretasan PDNS 2, yang diketahui berada di Surabaya dan merupakan anggota gang ransomware Brain Cipher, menyatakan bahwa mereka akan memberikan dekripsi data secara cuma-cuma sebagai hasil dari peretasan yang mereka lakukan.

Mereka berjanji akan memberikan kunci pembuka untuk data yang terkunci akibat ransomware tersebut.

Kategori :