JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Kereta Api Indonesia (KAI) punya kabar gembira untuk khalayak saat momen liburan sekolah tahun ini.
Kini masyarakat memiliki alternatif baru dalam angkutan wisata, yaitu Kereta Luar Biasa (KLB).
Berbeda dengan perjalanan komersial biasa, kalian dapat menyewa beberapa kereta untuk rute perjalanan khusus menggunakan KLB.
BACA JUGA:KAI Ubah Pola Operasional Sejumlah Perjalanan Kereta Api Per 1 Juli 2024
Penasaran? Yuk, simak informasi lebih lanjut mengenai syarat dan cara pemesanannya!
Apa Itu KLB?
KLB adalah kereta api yang perjalanannya tidak tercantum dalam Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) dan tidak termasuk dalam daftar waktu tetap, tetapi dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI menyediakan layanan KLB yang dapat disewa.
Pelanggan dapat memilih jenis kereta api, jadwal, serta stasiun keberangkatan dan kedatangan sesuai kebutuhan.
“Layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif,” kata Joni Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Indonesia Tuan Rumah Pertemuan 8 Operator Kereta Api di Kawasan ASEAN ke-44
Joni menjelaskan bahwa tidak ada jumlah minimal penumpang yang diperlukan untuk mengajukan perjalanan KLB.
Kapasitas penumpang yang diizinkan dalam KLB mengacu pada daya tampung kereta yang disewa.
Ia menambahkan bahwa setiap perjalanan KLB minimal menggunakan enam kereta, dengan jenis kereta disesuaikan dengan permintaan pemohon.
"Apabila jumlah kereta yang digunakan kurang dari enam, akan ada perhitungan khusus yang dilakukan," jelasnya.