Hasyim Asy'ari Dipecat, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU

Kamis 04-07-2024,14:09 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

"Bahwa dalam sidang pemeriksaan Pengadu (korban) mengaku pada malam hari pada 3 Oktober 2023, Pengadu dihubungi Teradu untuk datang ke kamar hotelnya," kata Ratna, Rabu, 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti

BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu

"Pengadu kemudian datang ke kamar hotel Teradu dan berincang-bincang di ruangan tamu di kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan," sambung Ratna.

Pada awalnya, korban ini terus menolak. Namun teradu terus memaksa.

“Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” lanjutnya.

Seminggu setelah kejadian tersebut, korban mengaku mengalami gangguan kesehatan fisik. Korban pada 18 Oktober 2023 kemudian memeriksakan kondisinya tersebut ke dokter.

Hasil dari konsultasi dengan dokter menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama dengan Hasyim.

CAT langsung mengirim pesan Whatsapp kepada Hasyim pada 31 Oktober 2023. Yakni, supaya melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan dokter. Kemudian Hasyim menjawab pesan CAT dengan kalimat mesra.

“Iyaa siap sayang," ujar Ratna membacakan balasan pesan Hasyim kepada CAT.

Kategori :