Bagaimana Malam Satu Suro Menurut Pandangan Islam? Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan

Jumat 05-07-2024,13:18 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Ustadz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasan pada malam tahun baru Islam atau yang dikenal sebagai malam satu suro.

Sebagaimana diketahui, tahun baru Islam diperingati setiap tanggal 1 Muharam yang dilihat dari kalender Hijriah setiap tahunnya.

Tanggal 1 Muharram 1446 Hijriah tahun 2024 ini jatuh pada tanggal 7 Juli Masehi.

Perayaan hari besar umat tahun baru Hijriah ini merupakan salah satu hari libur nasional.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Bilang Nafkah Bukan Soal Nominal Besar Kecilnya Gaji, Istri Harus Paham Ini!

BACA JUGA:Ramalan Kiamat Orang India Terbukti Salah, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Waktu Kiamat yang Sebenarnya

Akan tetapi Ustadz Adi Hidayat tidak akan menjelaskan malam satu suro dari segi mistis atau hal gaib, tapi lebih kepada arti dari 'Muharram' itu sendiri.

Menurut UAH, muharram adalah segala sesuatu tindakan yang diharamkan maka dipastikan hukumya haram.

"Misal mohon maaf mencuri, itu haram, diharamkan, mabuk? Itu haram atau yang diharamkan oleh Allah SWT," ujar UAH, dikutip pada Jumat, 5 Juli 2024.

"Ada makanan-makanan juga yang diharamkan, yang nggak boleh dimakan, babi misalnya itu muharram diharamkan, jadi kalau hukum itu namanya haram kalau kalau perbuatannya disebut muharram," tambahnya.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Minta Dukungan Kemenpora Hadiri Kejuaraan Tenis Meja UAH Series IV

BACA JUGA:20 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H Menyentuh Hati, Penuh Doa dan Harapan!

UAH memegaskan dalam ajaran agama Islam dilarang antar sesama umat Muslim untuk mencela atau memaki satu sama lain karena itu tindakan terlarang.

Suatu perbuatan yang bertentangan dalam agama Islam jelas merupakan suatu hal yang sangat haram dalam tndakannya.

"Berselisih muharram, makanya di dalam Islam tidak boleh berselisih ya, mencela itu muharram, di Islam enggak boleh mencela, kemudian mencuri itu muharram di Islam tidak boleh mencuri sehingga zina dan muharram, dan seterusnya. Hukumnya disebut haram, makanya kalau kita tanya apa hukum mabuk, haram apa hukum judi? Haram, perbuatannya disebut muharram," ujar UAH.

Kategori :