JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut gaji PNS Mojokerto yang selingkuh bareng pegawai honorer.
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang wanita berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Mojokerto, Jawa Timur.
PNS tersebut diketahui berselingkuh dengan teman sekantornya yang.
BACA JUGA:Bupati Tindak Tegas Oknum ASN Pemkab Mojokerto yang Selingkuh dengan Honorer, BKPSDM Bilang Begini
Perselingkuhan yang dilakukan oleh RP (34) dan IM (40) terkuak saat sang suami RF (35) menggerebek keduanya.
RP bekerja sebagai PNS dengan jabatan analisis pembangunan di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
sementara, IM merupakan pekerja harian lepas yang berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
RF menggerebek istrinya di Perumahan Griya Dahayu Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa, 2 Juli 2024.
Saat digerebek, ternyata sang istri dalam kondisi tidak berpakaian dan tengah Bersama IM.
Keduanya pun langsung dibawa ke balai desa dan dilanjutkan ke Polres Mojokerto untuk dilakukan mediasi.
Namun, karena suami PNS tersebut tidak menerima, akhirnya kasus dibawa ke unit PPA Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat kasus perselingkuhan tersebut, bukan tidak mungkin PNS tersebut akan dikenakan sanksi tegas dari tempat kerjanya.
Terlebih, kasus perselingkuhan yang dilakukan RP dan IM viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat publik.
Lantas, berapa besaran gaji PNS di Mojokerto yang melakukan perselingkuhan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.