Polisi Periksa Korban Pelecehan Seksual Anak di Cisauk, Didampingi Orangtua

Jumat 05-07-2024,23:13 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.

Disebutkannya, korban awalnya membuat LP di Polsek Cisauk.

BACA JUGA:Deddy Corbuzier Tanggapi Persoalan Ibu-ibu yang Ancam Pegawai Alfamart di Cisauk: Sok, UU ITE-kan Saya!

Kini kasusnya ditangani di Polres Tangerang Selatan.

Diketahui, diduga belasan anak dibawah umur menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh bocah berinisial MR (13).

Kejadian itu diduga terjadi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kategori :