JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi wilayah Sumatera di Batam, Kepulauan Riau
Kegiatan ini bertujuan untuk menjajaki rencana Perjanjian Kerja Sama antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT), dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar penyalurannya semakin tepat sasaran.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menerangkan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi ini adalah yang kelima kalinya di tahun 2024.
BACA JUGA:BPH Migas Puji Pemda Batam Keluarkan Fuel Card Syarat Isi BBM Pertalite
BACA JUGA:Siap Go Global, PLN Enjiniring Komit Pro Aktif dalam Proyek Enjiniring Ketenagalistrikan
Sebelumnya, telah dilaksanakan di Bandung untuk Pemerintah Provinsi di Pulau Jawa, kemudian Balikpapan untuk area Kalimantan.
Selanjutnya di Makassar untuk area Sulawesi, dan Labuan Bajo, Manggarai Barat untuk Pemerintah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara.
"Alhamdulillah, responnya sangat baik dari Pemerintah Provinsi yang hadir di Rakor ini. Untuk Pulau Sumatera sudah ada 3 Provinsi yang menandatangani PKS, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, dan juga Kepulauan Bangka Belitung. Kita harapkan dalam waktu dekat, Provinsi lainnya akan segera menyusul untuk menandatangani PKS dengan BPH Migas," tuturnya Jumat 5 Juli 2024.
Erika menambahkan, setelah Rakor di Batam ini, Rakor bersama Pemerintah Provinsi selanjutnya akan dilaksanakan di Sorong, Papua Barat.
BACA JUGA:Mudah dan Banyak Promo, Tiket Final Four Proliga 2024 di Aplikasi PLN Mobile Ludes Terjual!
BACA JUGA:Gunakan Layanan REC, PLN Pasok Listrik Hijau 8.978 MWh untuk Uniqlo Indonesia
Dalam waktu dekat, sudah ada Pemerintah Provinsi yang direncanakan menandatangani PKS dengan BPH Migas, yaitu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya dan Provinsi Jambi.
"Tentunya dengan PKS ini diharapkan penyaluran JBT dan JBKP semakin lebih tepat sasaran," harap Erika.
Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara BPH Migas, Pemerintah Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, agar setelah penandatanganan PKS program yang disepakati dapat terimplementasi dengan baik.
“Kami terus berkoordinasi dari waktu ke waktu terkait PKS ini, termasuk dengan Forkopimda. Demikian juga perihal program yang akan dilaksanakan,” ujarnya.