Hal ini dilakukan untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang lambat laun akan mematikan sektor industri nasional, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Jadi, kita mengendalikan impor agar tidak mematikan produk industri dalam negeri," ujar Mendag Zulkifli dalam keterangan resminya pada Jumat lalu (28/06).