Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini

Sabtu 06-07-2024,16:34 WIB
Reporter : Bianca Chairunisa
Editor : M. Ichsan

Menurut Yukki, adanya jajaran Satgas ini dapat memberikan tindakan hukum yang tepat untuk memberantas impor ilegal yang masuk ke dalam negeri.

"Kami merekomendasikan Pemerintah untuk membentuk Satgas untuk turut memberantas impor ilegal ini," tutur Yukki dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta pada Sabtu 6 Juli 2024.

Kategori :