BPH Migas Imbau SPBU Cek Kelengkapan Surat Rekomendasi Tiap Pembelian BBM Subsidi

Senin 08-07-2024,08:27 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Reza Permana

Pemeriksaan dan verifikasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya tindakan penyelewengan BBM subsidi dan kompensasi. 

Harya mencontohkan, penerima surat kuasa yang masuk dalam daftar kolektif untuk membeli BBM, tetap melampirkan kepemilikan Surat Rekomendasi anggotanya yang lain.

“Kalaupun pada saat melakukan transaksi pembelian ini diwakilkan kepada satu orang dalam anggota tersebut, maka anggota konsumen pengguna yang lain wajib melampirkan surat rekomendasi kepemilikan masing-masing,” tegas Harya. 

Kategori :