Sebab, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jabar merupakan kesalahan yang fatal.
Namun, terkait sanksi yang harus didapatkan, Trimedya menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kapolri lah yang tahu (sanksi), apa langsung dicopot atau diperiksa prompan lagi. Apa yang melatarbelakangi," tuturnya.