JAKARTA, DISWAY.ID – Pasca keputusan Pengadilan Negeri Jawa Barat menerima gugatan praperadilan Pegi Setiawan dan menyatakan bahwa penangkapan Pegi salah orang juga berdampak pada penyidik Polda Jabar.
Nasib penyidik penangkapan Pegi Setiawan diungkap Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Brigjen Pol Djuhandhani menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap penyidik penangkapan Pegi.
BACA JUGA:Aep Ditantang Pegi Setiawan: Kalau Gentle Kita Ketemu!
Selain itu pihak Bareskrim juga akan mengevaluasi penyidikan kasus Pegi yang sebelumnya disebut sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
“Kita akan melihat Polda Jabar meskipun kami telah melakukan asistensi terhadap kasus penagkapan Pagi,” papar Brigjen Pol Djuhandhani.
Meskipun demikian Brigjen Pol Djuhandhani menegaskan bahwa penanganan kasus Vina masih dipercayakan pada Polda Jabar.
BACA JUGA:Mantan Kabareskrim Skak Pengacara yang Puja-puji Polri: Itu Racun Semua!
Brigjen Pol Djuhandhani menyinggung tentang salah tangkap, di mana pihaknya akan segera melihat lebih dalam terkait penyidikan tentang tahapan formil yang terlewatkan oleh penyidik.
Menurut Brigjen Pol Djuhandhani, berdasarkan keputusan Hakim, dalam penyidikan penangkapan Pegi terdapat beberapa hal formil yang tdak dipenuhi.
“Tentu saja ini akan menjadi evaluasi kita bersama, kita juga akan melakukan evaluasi terhadap penyidik yang ada, bagaimana prosesnya itu,” tambahnya.
BACA JUGA:Ini Alasan Via Vallen Lahirkan Anak Pertama Secara Caesar