Mantan Kabareskrim Skak Pengacara yang Puja-puji Polri: Itu Racun Semua!

Mantan Kabareskrim Skak Pengacara yang Puja-puji Polri: Itu Racun Semua!

Dalam menangapi perjalanan penangkapan Pegi Setiawan, mantan Kabareskrim skak pengacara yang puja-puji Polri.--Tangkapan layar/YouTube Susno Duadji

JAKARTA, DISWAY.ID – Banyak pihak yang melontarkan komentar atas kasus penangkapan Pegi Setiawan oleh kepolisian atas kasus kematian Vina Cirebon.

Mulai yang menghujat, mengkritik, hingga yang melemparkan puja puji dan mengatakan bahwa tindakan kepolisian telah benar.

Akan tetapi hasil putusan praperadilan yang dibacakan oleh Iman Sulaiman membuat kasus pembunuhan Vina memasuki babak baru.

BACA JUGA:Combo Harian Hamster Kombat Lengkap Kode Morse 9 Juli 2024, Klaim DAG dan Dapatkan Jutaan Koin Gratis!

BACA JUGA:PLN Sukses Layani Listrik Tanpa Kedip Selama Gelaran MXGP Seri 2 Lombok

Dalam menangapi perjalanan penangkapan Pegi Setiawan, mantan Kabareskrim skak pengacara yang puja-puji Polri.

Susno Duadji menegaskan bahwa puja-puji pada Polri itu merupakan racun.

“Bagi semua pihak termasuk pengacara yang puja-puji Polri itu racun semua, jangan meracuni institusi saya,” tegasnya dalam sebuah podcast.

BACA JUGA:Cek Perkiraan Harga Tiket Konser Stray Kids di Stadion Madya GBK 21 Desember 2024

BACA JUGA:Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Juru Bicara KPK: Tengah Kami Tangani

“Anggota Polri mulai level Kapolri hingga level bawah jangan terlalu senang dengan puja-puji,” terang Susno.

“Seharusnya Polri berterima kasih jika ada pihak yang melakukan kritikm kerana jika nekat meneruskan melakukan kesalahan dengan mendengarkan puji-pujian berarti sama saja masuk kedalam jurang,” uangkapnya.

“Banyak yang ngomong bahwa prosedur telah benar dan menganggap saya tidak cinta Polri dan dialah yang cinta Polisi, namun dia sebenarnya tidak mengerti Polisi, itu semua racun,” tegas Susno.

BACA JUGA:Geger Bocah SD Tewas Terbakar di Pariaman, Diduga Akibat Ulah Guru Olahraga dan Wali Kelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads