Eks Kabareskrim Ungkap Tidak Ada Penyelidikan di Kasus Guru Honorer Supriyani: Mereka Main Potong Saja!
Guru Supriyani belum mendapat hak keadilan di mana Kapolsek Baito Iptu Muh Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin belum dipecat oleh Polri.-tangkapan layar facebook@ Nelianti Nelianti-
JAKARTA, DISWAY.ID – Susno Duadji yang merupakan eks Kabareskrim ungkap tidak adanya penyelidikan di kasus Guru Honorer Supriyani yang di gelar pada Senin 4 November 2024.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo Sulawesi Tenggara yang dihadirinya secara daring, Susno menyampaikan janggalan bagaimana kasus Guru Honorer Supriyani bisa bergulir hingga ke persidangan.
Salah satu yang digaris bawahi oleh Sosno adalah tidak adanyanya penyelidikan di kasus Guru Honorer Supriyani yang merupakan tenaga pengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Ternyata penyelidikan tidak dilakukan karena tidak tertangkap tangan, mereka seolah langsung saja memotong jalur ke penyidikan,” ungkap Susno.
BACA JUGA:Guru Honorer Supriyani di Atas Angin, Kuasa Hukum: Saksi Ahli Ungkap Banyak Prosedur yang Salah
Susno juga menyampaikan bahwa penyidikan sendiri juga belum ada laporan polisi atas penyitaan barang bukti berupa sapu yang dilakukan oleh Polsek Baito.
“Bagaimana bisa menyita barang bukti namun tidak adanya penyidikan,” terang Susno.
“Mereka telah melakukan penyitaan barang bukti berupa sapu, memanggil meriksa teduga pelaku padahal laporan polisi belum ada,” tambahnya.
Menurut Susno hal ini bisa dilakukan jika kejadian kalau tertangkap tangan, namun dalam kasus dugaan penganiayaan siswa kelas 2 SD yang merupakan anak anak Aipda Wibowo Hasyim anggota kepolsian Polsek Baito.
BACA JUGA:Tiket Kereta Api Natal dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan
BACA JUGA:Mohamed Salah Mau Cabut, Reaksi Arne Slot Jadi Sorotan
Susno juga menyayangkan tidak adanya filter terhadap berkas kasus Supriyani dari pihak Kejaksaan maupun pengadilan.
Masih dengan Susno, bahwa perkara ini tidak ada bukti yang kuat, karena hanya berapa orang saksi dewasa yang tidak mendengar dan melihat langsung peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan pada korban D.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: