Guru Honorer Supriyani di Atas Angin, Kuasa Hukum: Saksi Ahli Ungkap Banyak Prosedur yang Salah

Guru Honorer Supriyani di Atas Angin, Kuasa Hukum: Saksi Ahli Ungkap Banyak Prosedur yang Salah

Kuasa hukum mengungkapkan bahwa Guru Honorer Suptiyani diatas angin, di mana berdasarkan keterangan ahli terungkap banyak prosedur yang salah.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa Guru Honorer Suptiyani di atas angin, di mana berdasarkan keterangan ahli terungkap banyak prosedur yang salah.

Andre Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani yang juga dari LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia atau HAMI menjelaskan bahwa keterangan dari saksi ahli dalam sidang membuat kasus ini semakin terang.

Dalam penjelasannya di Pengadilan Negeri Andoolo Sulawesi Tenggara, menurut Andre bahwa penetapan tersangka tidak hanya dari berkas formil, namun juga keterangan saksi disesuaikan dengan alat bukti lainnya.

BACA JUGA:Kades Wonua Raya Bongkar Arahan Kapolsek Baito Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Hohorer Supriyani Depan Propam: Saya Tertekan

BACA JUGA:Strategi Kanit Reskrim Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Dibongkar Kades Wonua Raya ke Kabid Propam

“Sedangkan menurut ahli, keterangan dari anak tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti, dia harus dilihat apakah berkesuaian dengan bukti-bukti lainnya,” papar Andre.

Andre menjelaskan bahwa alat-alat bukti lainnya juga tidak mendukung seperti keterangan saksi yang bertentangan antara satu dengan yang lainnya.

Dalam kesempatan itu Andre juga menjelaskan bahwa visum korban siswa kelas 2 SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digunakan juga amburadul.

Selain tiu Andre juga mengaris bawahi keterangan yang disampaikan oleh Reza Indragiri yang hadir sebagai saksi ahli.

BACA JUGA:Eks Wakapolri Pertanyakan Statemen Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Atas Penangkapan Tom Lembong: Sekolahnya di Mana?

BACA JUGA:Eks Wakapolri Tantang Debat Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Usai Menangkap Tom Lembong: Berani Nggak Dia?

“Dari pernyataan yang disampaikan Reza mengatakan bahwa Dia ragu terhadap kualitas keterangan saksi anak karena banyak sekali kelemahannya,” terang Andre.

Tidak hanya itu, Andre juga menyampaikan bahwa menurut Reza yang merupakan ahli psikologi forensic mengatakan jika anak merupakan kelompok yang retan dipengaruhi oleh pihak lain dalam memberikan keterangan.

“Apalagi jika anak terus diberikan keterangan berulang-ulang, bisa saja anak akan memberikan keterannga sesuai keinginan yang bertanya,” jelas Andre.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads