Segini Insentif Guru Honorer yang Bakal Naik Tahun 2026, Lengkap Kriteria Penerima!

Segini Insentif Guru Honorer yang Bakal Naik Tahun 2026, Lengkap Kriteria Penerima!

ILUSTRASI: Insentif Guru Honorer Bakal Naik Tahun 2026--GTK Kemendikbudristek

JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut informasi mengenai insentif guru honorer yang bakal naik tahun 2026 lengkap dengan kriteria penerima.

Melansir dari puslapdik.kemendikdasmen.go.id, besaran insentif untuk guru honorer sendiri menjadi sorotan untuk pemerintah.

Apalagi, pada tahun 2026 mendatang, dikabarkan insentif guru honorer ini akan mengalami kenaikan sebesar Rp100 ribu sehingga total menjadi Rp400 ribu per bulan yang ditransfer ke rekening.

BACA JUGA:Bukan Nyicipi, Abdul Mu'ti Tegaskan Guru Ikut Kelola Distribusi MBG Bakal Diberi Insentif Rp100 Ribu

Yang mana, sebelumnya insentif bagi guru non ASN ini hanya sebesar Rp300 ribu.

Adapun, rencana kenaikan tunjangan tersebut disampaikan dalam agenda Taklimat Media 1 Tahun pencapaian Kemendikdasmen selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga menambahkan jika kenaikan tunjangan/insentif guru honorer adalah salah satu terobosan kementeriannya dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Rencananya, Kemendikdasmen akan menjadwalkan pemberian insentif ini selama 7 bulan pada guru honorer.

Kriteria Penerima Insentif Guru Honorer

Adapun beberapa kriteria penerima guru honorer yang berhak menerima insentif, di antaranya:

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Apakah Dapat Tunjangan?

  • Guru terdaftar di sistem Dapodik
  • Guru belum memiliki sertifikat pendidik
  • Guru honorer masih aktif mengajar di satuan pendidikan tertentu
  • Guru menjadi pengajar di sekolah formal (SD, SMP, SMA, SMK) atau lembaga non-formal seperti PKBM dan SKB

Berbagai Macam Insentif Guru Kemendikdasmen Periode 2025

Berikut ini ada beberapa macam insentif yang diberikan Kemendikdasmen untuk guru ASN atau non ASN (Guru Honorer) di tahun 2025, meliputi:

BACA JUGA:Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Potongan Tunjangan ASN meski DBH Disunat Pempus

Tunjangan/Insentif Guru Non ASN 

1. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

Ada TKG atau tunjangan khusus guru di daerah 3T telah disalurkan sebesar Rp 337,28 miliar kepada 26.763 guru dari target 28.892 guru. Tingkat capaian dari program ini adalah 92,6%.

2. Bantuan Insentif

Bantuan insentif ini telah disalurkan Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru dari target 363.680 guru. Tingkat capaian 95,5%. Insentif guru non ASN diberikan kepada guru non ASN yang belum memiliki sertifikasi pendidik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads