Harunya Guru Supriyani Usai Divonis Bebas dari Perkara Anak Polisi: Alhamdulillah Saya Bebas, Tak Bersalah
Guru Supriyani divonis bebas di PN Andoolo, Konawe Selatan, pada Hari Guru 25 November 2024.-@umyRina/X-
KONAWE SELATAN, DISWAY.ID -- Guru Supriyani mengutarakan rasa syukurnya usai divonis bebas, Senin, 25 November 2024.
Guru honorer SDN 4 Baito itu menyampaikan rasa terima kasih lantaran mendapat banyak dukungan.
"Terima kasih semuanya yang sudah support dan mendukung saya sampai saat ini," ujar Supriyani di hadapan awak media di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Keputusan PPDB Sistem Zonasi akan Diumumkan Februari
BACA JUGA:Jajaran Mobil Mewah yang Disita Kasus Judol Libatkan Oknum Kemenkomdigi
Supriyani mengaku senang jika ia akhirnya tak terbukti bersalah usai didakwa menganiaya anak polisi, D (8).
"Alhamdullillah saya divonis bebas, tidak bersalah," cetusnya dengan rasa penuh haru.
Dengan cucuran air mata, Supriyani mengaku sangat berterima kasih kepada semua pihak.
Sejak kasus ini mencuat, Supriyani mendapat dukungan dari Persaruan Guru Republik Indonesia (PGRI).
BACA JUGA:Harga Tiket Kereta Api Ekonomi Premium Jelang Libur Natal 2024
BACA JUGA:Polisi: Alwin Jabarti Kiemas Benar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Judi Online
Tak heran ketika divonis bebas, Supriyani disambut haru oleh sejawatnya sesama guru.
"Terima kasih kepada semua pihak, dari teman-teman PGRI pusat dan daerah, semua pengacara yang dari awal mendampingi, teman-teman media yang selama ini mendampingi juga, terima kasih atas semua dukungannya," papar Supriyani disambut haru teman-teman guru lainnya.
Perkara yang Menjerat Supriyani
Seperti diberitakan Disway sebelumnya, guru honorer Supriyani dituding Aipda Wibowo Hasyim melakukan penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: