Jajaran Mobil Mewah yang Disita Kasus Judol Libatkan Oknum Kemenkomdigi

Jajaran Mobil Mewah yang Disita Kasus Judol Libatkan Oknum Kemenkomdigi

Jajaran mobil mewah yang disita kasus judol libatkan oknum Kemenkomdigi diungkap Polda Metro Jaya.-rafi adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jajaran mobil mewah yang disita kasus judol libatkan oknum Kemenkomdigi diungkap Polda Metro Jaya.

Sebanyak 26 mobil mewah dipajang di Polda Metro Jaya yang merupakan barang bukti kasus tersebut.

Dari pantauan lagsung Disway.Id, beberapa diantaranya tampak ada mobil mewah yang salah satunya mobil Mercedes Benz Maybach S560 dengan plat nomor polisi S 4 TAN.

BACA JUGA:Polisi: Alwin Jabarti Kiemas Benar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Judi Online

BACA JUGA:98 Aplikasi Pinjol Legal Terbaru OJK 2024, Cek Syarat Sebelum Ngutang

Adapun harga Mercedes Benz Maybach S560 diperkirakan sekitar Rp 6,7 miliar.

Selain itu ada juga mobil jenis BMW 320i N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW S.C.HDTP, BMW 220i AT, dan Lexus L.C.HDTP, Toyoya Camry 2.5V AT, Subaru BAZ, BMW X7, BMW X5, Lexus RX500h, Hyundai Ionic 5, Lexus LX570, Civic RS, dan beberapa lainnya.

Dalam mengungkapkan kasus judi online yang melibatkan oknum karyawan Kemenkomdigi, ini Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya telah mengamankan 24 tersangka.

Menurut Kapolda mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus judol tersebut.

BACA JUGA:Alasan Hakim Vonis Guru Supriyani Bebas, Tuntutan JPU Gugur di Mata Hukum!

BACA JUGA:BYD Usung 30 Tahun Perjalanan Inovasi Global di MUF GJAW 2024

"Adapun peran dari para tersangka adalah empat orang berperan sebagai bandar/pemilik/pengelola website judi: A, BN, HE dan J yang masih DPO," katanya kepada awak media, Senin 25 November 2024.

Kemudian terdapat tujuh orang yang diduga berperan menjadi agen pencari website judol.

"Tujuh orang berperan sebagai agen pencari website judi online: B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C DPO," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads