Mantan Kabareskrim Tegas Nilai Dakwaan Guru Honorer Supriyani Aniaya Anak Polisi Terkesan Dipaksakan: 'Penyidik Kok Begitu'

Mantan Kabareskrim Tegas Nilai Dakwaan Guru Honorer Supriyani Aniaya Anak Polisi Terkesan Dipaksakan: 'Penyidik Kok Begitu'

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai kasus guru honorer Supriyani terkesan dipaksakan-Foto/Tangkapan Layar/YouTube-

KONAWE SELATAN, DISWAY.ID -- Mantan Kabareskrim Susno Duadji tegas menilai bahwa dakwaan guru honorer Supriyani di KONAWE SELATAN, sangat aneh. 

Kasus guru honorer Supriyani yang diduga aniaya anak polisi di Konawe Selatan menyita perhatian pengamat dan pakar hukum.

Eks Jenderal Bintang Tiga Polri itu menduga ada kesalahan dalam proses penyidikan di polisi, yakni Polsek Baito.

BACA JUGA:Guru Besar Fapet UB Usulkan Konsep Kesebelasan Ayam untuk Dukung Program Makan Gratis

Diketahui pokok perkara Supriyani yang kini sampai ke meja pengadilan, ia didakwa karena memukul anak polisi berinisial RD dengan ganggang sapu.

Lucunya yang membuat laporan sendiri adalah sang Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim. Bukan istrinya.

Berdasarkan persidangan, Susno menyoroti profesi Supriyani sebagai guru dan diketahui sebagai wali kelas 1 B di SDN 4 Baito.

Sedang korban adalah murid yang mengaku mengalami luka memar sampai melepuh itu, duduk di kelas 1 A.

Susno menduga luka tersebut bukan terjadi di dalam lingkungan sekolah, melainkan di luar sekolah.

"Saya khawatir itu terjadi di luar sekolah. Apakah dia berkelahi, jatuh atau mungkin di rumahnya," kata Susno dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi nasional.

BACA JUGA:Ngaku Dipukul Guru Honorer Supriyani, Hasil Visum Anak Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya!

Seharusnya, kata Susno, kasus ini tak perlu diterima oleh penyidik karena beda tumpul seperti sapu kecil kemungkinan meninggalkan luka goresan.

"Penyidik kok begitu? Dan anehnya kenapa Jaksa juga menerima dakwaan tersebut?" seloroh pria yang dikenal punya petak-petak sawah itu.

Keanehan di Kejaksaan

Tak hanya soal teknis penyidikan, Susno juga menilai Jaksa dengan mudah menerima semua dakwaan terhadap guru honorer yang gajinya di bawah Aipda Wibowo itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads